1 Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Dimusnahkan Polres Sukoharjo
Sukoharjo – Dalam upaya mendukung Program Kerja Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Polres Sukoharjo menggelar pemusnahan barang bukti narkotika, Selasa (27/05), bertempat di teras lobi Mapolres Sukoharjo.
Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan unsur Forkopimda, antara lain Dandim 0726/Sukoharjo, Plh. Kajari Sukoharjo, Wakil Ketua PN Sukoharjo, Ketua PN Tangerang Selatan, Wakil Ketua PN Batang, Penyidik Ahli Muda BNNK Surakarta, Kepala Bidang Kefarmasian dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sukoharjo, perwakilan dari BPOM Surakarta, Kassubbidnarkoba Bidlabfor Tk.I Polda Jateng, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 1.025,30 gram sabu-sabu dan 1.079 butir pil ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender menggunakan campuran air dan deterjen, kemudian dibuang ke dalam kloset kamar mandi, sebagai bentuk prosedur pemusnahan yang aman dan sesuai ketentuan.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Sukoharjo dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satu fokusnya adalah melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Anggaito.
Beliau juga menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari sinergitas yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah berkontribusi aktif dalam memberikan informasi. Ke depan, kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Dengan kegiatan ini, Polres Sukoharjo kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.