1.600 Lebih Pelanggaran Terjadi Dalam 13 Hari Operasi Zebra Candi di Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Satlantas Polres Sukoharjo tengah menggelar Operasi Zebra Candi. Operasi yang dimulai 23 Oktober tersebut akan berlangsung 14 hari hingga 5 November mendatang.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Maryanto menjelaskan, bahwa dalam kurun waktu 13 hari operasi, petugas sudah mendapati sebanyak 1.600 lebih pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam berlalu lintas. Pelanggaran didominasi tidak lengkapnya surat berkendara seperti memiliki SIM dan juga tidak membawa STNK.
“Saat ini operasi masih berlangsung karena baru akan berakhir pada 5 November nanti. Untuk pelanggaran sendiri didominasi oleh pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK,” jelasnya, Senin (04/11/2019).
Dikatakan AKP Maryanto, pelaku pelanggaran sendiri antara lain siswa sekolah dan juga masyarakat umum. Untuk siswa sekolah sendiri, selain belum berusia 17 tahun sehingga tidak memiliki SIM, banyak juga siswa sekolah yang sudah 17 tahun tapi belum mengurus SIM. Untuk itu, dia mengimbau siswa sekolah langsung mengurus SIM jika sudah berusia 17 tahun.
Soal tilang yang diberikan, AKP Maryanto mengaku bisa dilakukan secara langsung maupun e-tilang. Untuk tilang langsung, pelanggar harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri. Sedangkan untuk e-tilang, pelaku pelanggaran bisa langsung membayar denda melalui bank. Disinggung kasus kecelakaan yang terjadi selama delapan hari Operasi Zebra Candi, Maryanto mengaku terdapat empat kasus kecelakaan lalulintas dengan 14 orang korban mengalami luka ringan.