Wujudkan Keluarga Sadar Hukum, Polisi Berikan Pembinaan
Polres Sukoharjo – Satuan Binmas Polres Sukoharjo yang diwakili oleh Iptu Maryana bersama instansi terkait gelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Sukoharjo tahun 2019 di Balai Desa Kateguhan Kecamatan Tawangsari, Kamis (04/04/2019).
Kegiatan di hadiri oleh Camat Tawangsari yang diwakili oleh Kasi Trantib Bp Siswanto, Tim Kadarkum Kabupaten Sukoharjo Zaenal Arifin (Kejaksaan Sukoharjo), Boxgie Agus Santoso (Pengadilan Negeri Sukoharjo), Iptu Maryana (Polres Sukoharjo), Retno Widiyanti (Bag Hukum Setda Kabupaten Sukoharjo) dan Kepala desa Kateguhan Giyanto serta tamu undangan lainya yang berjumlah lebih kurang 50 orang.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Maryana menjelaskan tentang bentuk bentuk narkoba seperti narkotika (narkotika alam, semi sintetis, sintetis) dan psikotropika ( obat gangguan jiwa, penenang, tekanan mental), zat adiktif lain (miras, nikotin tembakau, volatite solven), proses terbentuknya ketergantungan narkotika dan dampak penyalahgunaannya serta aspek hukum UU No. 35 th 2009 narkotika golongan l (satu).
“Dengan adanya kegiatan Kadarkum ini diharapkan masyarakat Kecamatan Tawangsari mengerti tentang berbagai hukum per Undang-Undangan. Sehingga bisa sebagai pedoman dalam kehidupannya sehari-hari,” ujar Iptu Maryana.