Wakapolres Sukoharjo Memimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026
Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026 di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jalan Wandyo Pranoto, Kelurahan Mandan, Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/2/2026). Apel tersebut dipimpin oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., selaku inspektur upacara.
Apel gelar pasukan diikuti oleh Pejabat Utama Polres Sukoharjo, para Kapolsek jajaran, pleton perwira Polres Sukoharjo, personel Kodim 0726/Sukoharjo, Satsamapta, Satlantas, staf Polres Sukoharjo, gabungan personel Polsek jajaran, Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba, Sattahti, serta unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam apel tersebut, Wakapolres Sukoharjo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah. Disampaikan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas terus berkembang seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta kemajuan era digital yang turut memengaruhi sistem transportasi. Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus berinovasi dan mengedepankan pendekatan presisi, yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Kapolda Jawa Tengah menegaskan, apel gelar pasukan diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel, sarana, dan prasarana, sekaligus memastikan sinergi serta koordinasi seluruh unsur terkait agar pelaksanaan operasi di lapangan berjalan optimal.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini melibatkan 3.592 personel, terdiri dari 279 personel Satgas Polda Jawa Tengah dan 3.313 personel dari satuan wilayah jajaran. Operasi tersebut mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Berdasarkan data Polda Jawa Tengah, jumlah pelanggaran lalu lintas pada 2025 tercatat sebanyak 522.589 pelanggaran, turun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 692.374 pelanggaran. Jumlah tilang juga menurun 32 persen dari 256.247 lembar pada 2024 menjadi 174.993 lembar pada 2025. Sementara teguran kepada pelanggar turun 20 persen, dari 436.127 teguran menjadi 347.596 teguran. Meski demikian, Kapolda menilai upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas tetap perlu ditingkatkan.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta pemberian teguran. Sasaran operasi meliputi penyeberang jalan tidak pada tempatnya, kendaraan tidak layak jalan, pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, parkir sembarangan, penggunaan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, hingga melawan arus.
Kapolda Jawa Tengah juga berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keselamatan dalam bertugas, menjunjung tinggi disiplin dan integritas, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra Polri. Selain itu, personel diminta mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Mengakhiri amanatnya, Kapolda Jawa Tengah secara resmi menyatakan Operasi Keselamatan Candi 2026 dimulai. Diharapkan melalui operasi ini, budaya tertib berlalu lintas dapat semakin terbangun, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman di Jawa Tengah.
