Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Kecamatan Baki Gelar Operasi Yustisi

Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Dishub dan Satpol PP Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (14/3/2021).

Operasi kali ini dilaksanakan di Jalan Raya Mangesti, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas.

Dalam operasi tersebut, terjaring 11 orang yang tidak memakai masker. Kemudian pelanggar ditegur dan dihimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

Selain itu, pelanggar juga dikenakan sanksi denda sebesar 50.000 rupiah.

Kapolsek Baki AKP Riyadi Supriyadi mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengan pandemi Covid-19 ini.

“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.

“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.