Upaya Cegah Penyebaran Corona, Polres Sukoharjo Lakukan Penyekatan Pemudik

Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan untuk menghalau pemudik dari luar kota masuk ke Kabupaten Sukoharjo dalam upaya mencegah  penyebaran wabah covid-19, Selasa (12/5/2020).

Kasat Lantas Polres Sukoharjo, AKP Marwanto mengatakan, penyekatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang melarang mudik selama pandemi corona dengan tujuan mencegah penyebaran virus corona.

Petugas, lanjut dia, menghentikan semua kendaraan dari luar kota yang masuk ke Sukoharjo, kemudian diperiksa identitas diri penumpang dan tujuannya, jika hendak mudik maka akan diminta balik arah.

Kasat Lantas menyampaikan, pemeriksaan dilakukan di daerah terminal lama Kartasura sebagai jalan nasional yang menjadi perlintasan menuju Kabupaten Sukoharjo.

Kasat Lantas menambahkan, selama operasi penyekatan ditemukan beberapa kendaraan yang hendak mudik, kemudian diputar arahkan.

“Operasi ini akan terus digelar untuk menghalau pemudik, kami harap masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah selama wabah covid-19,” pungkas AKP Marwanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.