Tidak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Candi di Sukoharjo

Sukoharjo – Dalam pagelaran Operasi Zebra Candi 2022, pelanggaran kasat mata tanpa mengenakan helm dan sabuk pengamanan mendominasi sanksi tilang dengan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Sofia Wuriana mengatakan, hingga Rabu (12/10/2022), total sebanyak 1.900 pelanggar lalu lintas terkena tilang. Rinciannya, yang terekam ETLE statis sebanyak 937 pelanggar, dan ETLE bergerak 963 pelanggar.

Diterangkan AKP Sofia, Operasi Zebra Candi 2022 bertujuan membangun budaya masyarakat yang patuh dan tertib lalin. “Targetnya, mampu menekan pelanggaran lalin dan kecelakaan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas,” ungkapnya, Kamis (13/10/2022).

Tercatat tujuh sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2022, yakni pengemudi atau pengendara bermotor yang mengoperasikan handphone saat berkendara, pengendara bermotor masih di bawah umur.

Berikutnya, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm ber-SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang mengonsumsi alkohol, melawan arus lalu lintas, serta mengemudi melebihi batas kecepatan.

Operasi Zebra Candi 2022 mengedepankan kegiatan bersifat edukatif, persuasif, humanis, dan didukung teguran bersifat simpatik guna meningkatkan simpati dan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.