Tabrak Motor Di Depannya, Pengendara Tak Sadarkan Diri
Sukoharjo – Dua sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan sebuah hotel di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Rabu (01/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dua kendaraan yang terlibat yakni Honda CBR Nopol AD 2901 SO yang dikendarai Gempar Hanuraga (36) warga Turiharjo, Madegondo, Grogol dengan Honda Supra X Nopol AD 6093 TU yang dikendarai Ali Sodikin (23) warga Congol, Jagoan, Sambi, Boyolali.
Kanit Lakalantas Polres Sukoharjo Iptu Jaelani menjelaskan, bahwa kecelakaan bermula saat Honda CBR melaju dari arah Utara ke Selatan. Sedangkan pengendara Honda Supra X berjalan searah di belakangnya.
Sesampainya di tempat kejadian, Honda CBR tiba-tiba mengurangi kecepatannya. Dalam waktu bersamaan muncul Honda Supra dari belakang dengan kecepatan tinggi. Karena kurang konsentrasi, pengendara Honda Supra terkejut dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak Honda CBR.
“Pengendara Honda Supra X langsung dilarikan ke rumah sakit Indriati karena korban tidak sadar dan mengalami cidera berat di kepala, tangan kaki lecet. Sedangkan pengendara Honda CBR hanya mengalami luka ringan di kaki kiri dan telapak tangan,” ujarnya.