Suka dan Duka, Polisi harus hadir di Masyarakat
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Kepuh Kecamatan Nguter Aipda Avianto bersama Kanit Sabhara Polsek Nguter Aiptu Raharjo dan anggota menghadiri pemakaman atas meninggalnya Ir. Susilo salah satu tokoh warga Dukuh Kedungsari Desa Kepuh Kecamatan Nguter Sukoharjo, Rabu (08/11/2017).
Kehadiran anggota Polri Polsek Nguter dalam melakukan takjiah ini, sekaligus juga melaksanakan pengamanan di lokasi duka maupun melaksanakan pengaturan arus lalu lintas.
Menurut penuturan Kanit Sabhara Aiptu Raharjo saat dihubungi di lokasi, Rabu (08/11/2017) mengatakan, kita selain takjiah sebagai bentuk sosial masyarakat kita juga melakukan kewajiban kita sebagai anggota Polri sebagai pelayan masyarakat kita melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu-lintas, untuk melancarkan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan apalagi rumah duka dipinggir jalan raya Provinsi yang notabene arus lalu lintas padat, maka perlu kehadiran kita sebagai petugas Kepolisian,
kata Raharjo.
Ditempat dan waktu yang berbeda, Kapolsek Nguter AKP Didik Noertjahjo, S.H. mengatakan, kehadiran petugas kepolisian ini sesuai dengan perintah Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si. bahwa anggota harus hadir pada waktu suka maupun duka.
” Seperti warga punya gelar hajatan, petugas harus hadir, apalagi warga yang mengalami musibah seperti ini, wajib hadir, karena petugas kepolisian merupakan representasi negara, yang mana negara harus hadir ditengah – tengah masyarakat, ” ucap Didik Noertjahjo.
(Humas Polsek Nguter)