Sosialisasi Tentang Uang Palsu Oleh Kanit Binmas Aiptu Adenan Di Wilayah Hukum Polsek Gatak

Polres Sukoharjo – Guna mencegah beredarnya uang palsu, Kanit Binmas Polsek Gatak Aiptu Adenan memberikan penyuluhan dan sosialisasi uang palsu kepada para pedagang pasar Tanjungrejo Desa Blimbing Kecamatan Gatak, Selasa (20/08/2019).

Kapolsek Gatak AKP Yulianto menjelaskan, banyaknya pemberitaan di media serta adanya warga Sidosari Desa Krajan Kecamatan Gatak beberapa hari yang lalu menjadi korban uang palsu, Polsek Gatak melalui Kanit Binmas Aiptu Adenan memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli agar tidak menjadi korban dari uang palsu.

Dalam sosialisasinya, Petugas menjelaskan bahwa pelaku mengedarkan uang palsu memanfaatkan kesibukan dan kelengahan calon korbannya dengan melakukan pembelian dan membayar dengan uang palsu.

Selain pedagang pasar tradisional pelaku pengedar uang palsu ini juga mengincar pedagang kecil yang tidak memiliki alat untuk mendeteksi uang palsu.

“Untuk menghindari hal tersebut, agar dalam proses jual beli supaya memeriksa terlebih dahulu uang transaksi dengan meraba, melihat dan menerawang,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.