Sesuai Maklumat Kapolri, Polisi Sukoharjo Bubarkan Warga Yang Nekat Gelar Resepsi Pernikahan

Polres Sukoharjo – Kepolisian Sukoharjo membubarkan kegiatan resepsi pernikahan di Kawasan Kecamatan Grogol Sukoharjo, Rabu (25/3/2020).

Camat Grogol, Bagas Windaryatno mengatakan, benar ada pembubaran pernikahan yang dilakukan di sebuah rumah makan. “Iya ada pembubaran, karena di tengah pandemi corona sudah ada imbauan juga,” kata Bagas dihubungi TribunSolo.com, Rabu (25/3/2020).

Bagas mengatakan, pembubaran resepsi berlangsung kondusif.

Pihak yang memiliki acara juga memaklumi dan paham dengan penjelasan pihak muspika kecamatan Grogol.

Dia mengimbau agar masyarakat mentaati himbauan pemerintah agar tidak membuat kerumunan dahulu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, benar ada pembubaran tersebut. Pihaknya membubarkan pernikahan di beberapa wilayah bukan hanya di Kecamatan Grogol saja.

“Sesuai dengan Maklumat Bapak Kapolri dan Pernyataan KLB oleh Bapak Bupati Sukoharjo,” jelas AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Pembubaran resepsi tersebut demi keselamatan warga di tengah Pandemi Corona ini. “Ada beberapa lokasi juga yang dibubarkan,” papar dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.