Sebelum ke Jenjang Pernikahan, 5 Personil Polres Sukoharjo Jalani Sidang BP4R

Polres Sukoharjo – Sebanyak lima pasang calon pengantin anggota Polres Sukoharjo  mengikuti sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) yang digelar di Masjid Al- Amin Polres Sukoharjo, Kamis  (15/08/2019).

Adapun kelima Anggota yang mengikuti sidang BP4R tersebut adalah Briptu Wahyu Untoro, Briptu Damara Agung Nugraha, Briptu Seno Adi, Bripda Viory Dea dan Bripda Rizal.

Kabag Sumda Polres Sukoharjo Kompol Siti Aminah dalam pengarahannya mengatakan, permasalahan rumah tangga kalau sudah menjadi anggota Polri mereka akan diberikan pembinaan, karena sebagaimana kita ketahui personel Polri yang akan melakukan pernikahan harus melalui sidang BP4R terlebih dahulu.

“Mereka belum resmi menikah apabila hanya mengikuti sidang ini jadi jangan disalahartikan, sidang BP4R ini sebagai persyaratan untuk menikah di KUA,”  ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa pasangan anggota Polri juga ada organisasinya, setelah mereka resmi menikah mereka harus mempunyai kartu penunjukan istri (KPI) dan harus ikhlas apabila suami atau istrinya melaksanakan tugas dinas Kepolisian.

“Intinya kegiatan ini sebagai pembinaan guna masa depan yang lebih baik menjadi keluarga sakinah, mawadah warohmah,” pungkas Kabag Sumda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.