Satgas Penanganan dan Pencegahan PMK Polres Sukoharjo Semprot Disenfektan Peternakan Milik Warga
Sukoharjo – Dalam rangka mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Satgas Penanganan dan Pencegahan PMK Polres Sukoharjo melaksanakan pemantauan dan penyemprotan disenfektan di peternakan sapi milik Sugiyanto, warga Seyegan, Sukoharjo, Rabu (27/7/2022).
Kegiatan ini Merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasatgas PMK Polres Sukoharjo AKP Sri Haryanto, mengatakan bahwa adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi dan kambing, pihaknya melakukan langkah pemantauan. Pemantauan dilakukan di sejumlah warga yang memelihara sapi dan kambing di wilayah Sukoharjo.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penyemprotan disenfektan di peternakan-petrernakan milik warga.
Disela-sela melaksanakan pengecekan, petugas juga mmengimbau warga yang memiliki sapi untuk selalu memantau ada tidaknya kasus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternaknya.
Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah warga yang memiliki sapi tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK), namun demikian kami sampaikan himbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak sapi warga di wilayah Sukoharjo.
“Kami imbau pemilik sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor, hal tersebut untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi,” jelasnya.
“Adanya potensi penyakit tersebut kami akan terus melakukan pemantauan. Selain itu, kita juga berkoordinasi dengan pemilik sapi maupun dinas terkait. Termasuk melibatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau di desa dan kelurahan binaan masing-masing,” pungkas AKP Sri Haryanto.