Satgas Gakkum Sisir Nguter, Bongkar Praktik DC Ilegal dan Ancaman Kekerasan
Sukoharjo — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Reserse Kriminal Polres Sukoharjo yang dipimpin oleh AKP Zaenudin kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pada Selasa (27/05), Satgas Gakkum melaksanakan kegiatan penyelidikan intensif di wilayah industri Kecamatan Nguter.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengungkap pelaku-pelaku non target operasi (Non-TO) yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli), pemalakan, pengancaman, pemerasan, serta aksi-aksi “backing” terhadap industri dan investasi yang meresahkan masyarakat.
Selain itu, Satgas Gakkum juga melakukan penyelidikan terhadap keberadaan debt collector (DC) ilegal yang beroperasi tanpa dilengkapi surat tugas resmi maupun dokumen sah. Tidak hanya itu, penyelidikan juga menyasar DC yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam menagih utang, yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Nguter.
AKP Zaenudin menegaskan bahwa Polres Sukoharjo tidak akan mentolerir segala bentuk gangguan kamtibmas, terlebih yang berkedok aktivitas ekonomi namun menyusahkan masyarakat. “Kami akan terus bergerak untuk menciptakan situasi yang kondusif, khususnya di wilayah industri dan pemukiman warga,” ujarnya.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan iklim investasi dan keamanan di wilayah Sukoharjo, khususnya Kecamatan Nguter, dapat terus terjaga dari oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.