Satgas Covid-19 Sukoharjo Masih Temukan Pelanggaran Selama Pelaksanaan PPKM Darurat

Sukoharjo – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Satgas Covid-19 Sukoharjo terus melakukan edukasi maupun operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Kali ini, Satgas Covid-19 melakukan inspeksi ke sejumlah lokasi di Wilayah Kecamatan Sukoharjo dan masih terjadi pelanggaran, mulai pelaku usaha kecil hingga besar, Senin (5/7/2021).

Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry Armando mengatakan, kegiatan inspeksi dilakukan guna memastikan pelaksanaan PPKM Darurat berjalan maksimal.

Dari pantauan, pelanggaran terjadi antara lain oleh warung makan yang masih menyediakan tempat makan. Padahal, sesuai aturan warung makan hanya boleh menerima pesaranan bawa pulang. Petugs pun kemudian meminta pemilik warung mematuhi Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat.

Selain itu, petugas juga menyodorkan surat pernyataan yang intinya bersedia mematuhi Instruksi Bupati dan jika melanggar siap diproses sebagaimana aturan yang berlaku. Selain warung makan, tim juga mendatangi pusat perbelanjaan Laris dan Mitra. Di sana tim melakukan pantauan dan masih menemukan pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.