Satgas Covid-19 Sukoharjo lakukan Operasi Yustisi dan Penegakkan PPKM Level 3

SUKOHARJO – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bulu melaksanakan penertiban PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3, Kamis (16/09/2021).

Patroli kali ini menyasar beberapa wilayah rawan kerumunan aktivitas masyarakat. Diantaranya Desa Bulu, Desa Tiyaran, Desa Kedungsono, Desa Gentan, Desa Kamal, serta Desa Kunden.

Saat ditemui, Aiptu Mursito yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan, bahwa dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi kali ini dalam rangka PPKM level 3, yaitu menghimbau dan pembubaran kerumunan serta penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di wilayah Kecamatan Bulu.

“Kegiatan opsi yustisi gabungan ini memberikan imbauan kepada masyarakat Kecamatan Bulu terkait pembubaran kerumunan serta penegakan hukum protokol kesehatan penanganan covid-19,” ujar Aiptu Mursito.

Patroli kali ini sesuai dengan empat dasar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Penertiban mencakup kegiatan operasi yustisi dan penegakkan PPKM. Bertujuan menghimbau masyarakat untuk patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan pada masa PPKM ini.

Aiptu Mursito berharap, kegiatan rutin tersebut kedepannya dapat terus berjalan dengan aman dan lancar. Serta masyarakat bersama pemerintah dapat bekerjasama dengan baik untuk mengatasi pandemi covid-19 agar segera berakhir.

(Humas Polres Sukoharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.