Satgas Aman Nusa II Polres Sukoharjo, Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak
Sukoharjo – Selama operasi aman nusa II candi 2022 penanganan wabah PMK, Polres Sukoharjo menyiapkan beberapa titik pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan Kabupaten Sukoharjo. Tujuannya, membatasi lalu lintas ternak terkait pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK.
Polres Sukoharjo menyiapkan titik – titik lokasi pemeriksaan di sejumlah lokasi seperti simpang 3 pasar bekonang, simpang 4 carikan sukoharjo. Pemeriksaan ini melibatkan instansi terkait guna pencegahan penyebaran PMK di Sukoharjo.
Salah satu titik pos yang disiapkan yaitu Pos Simpang 3 Pasar Bekonang. Di pos ini, kendaraan pengakut ternak yang masuk maupun keluar wilayah Sukoharjo bakal diperiksan kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak demi mencegah penyebaran PMK.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sukoharjo Iptu Sri Widodo, mengatakan pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak itu sesuai instruksi pimpinan. Kendaraan bakal diperiksa kelengkapan dokumen pengiriman ternak.
“Pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” kata Sri Widodo, Rabu 6 Juli 2022.
Wilayah Bekonang atau Mojolaban merupakan perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta. Sejauh ini tak begitu banyak mobilitas armada pengangkutan hewan ternak. Pada Rabu ini, tercatat hanya ada satu – dua kendaraan saja yang melintas dan diperiksa.
Berdasarkan data terakhir Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), jumlah ternak di yang terjangkit PMK di Kabupaten Sukoharjo sampai dengan 05 Juli 2022 lalu tercatat ada 899 ekor sapi. 14 ekor di antaranya terpaksa dipotong paksa
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kabupaten Sukoharjo Bagas Windaryatno bahwa jajarannya telah melakukan semua upaya baik itu edukasi, isolasi hewan ternak hingga vaksinasi PMK.
“ Sejauh ini, sudah ada 2100 dosis vaksin yang telah kita suntikkan kepada hewan ternak yang berada di kabupaten sukoharjo,” tandanya.