Safari Kamtibmas di Mojolaban, Kapolres Sukoharjo Tekankan Keamanan Jelang Ramadan

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Safari Kamtibmas di Kecamatan Mojolaban sebagai upaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Mojolaban dan dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan.

Safari Kamtibmas dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo didampingi Wakapolres Kompol Pariastutik, para pejabat utama Polres Sukoharjo, Kapolsek Mojolaban, Danramil Mojolaban, serta PLT Camat Mojolaban Sriyadi. Hadir pula perwakilan puskesmas, KUA, BPD, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa se-Kecamatan Mojolaban.

Dalam sambutannya, PLT Camat Mojolaban Sriyadi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Kapolres Sukoharjo beserta jajaran. Ia berharap Safari Kamtibmas menjadi momentum meningkatkan sinergitas lintas sektor menjelang Ramadan dan Idulfitri, serta menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat terkait situasi kamtibmas di wilayah masing-masing.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, Safari Kamtibmas digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk. Ia menyebut kegiatan tersebut telah dilaksanakan di sejumlah kecamatan dan akan terus berlanjut ke wilayah lain.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran kami bukan untuk mengambil alih tugas pemerintah daerah, melainkan memperkuat koordinasi dengan pemda, TNI, dan masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat pelaporan gangguan kamtibmas. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke Mabes Polri apabila diperlukan.

Sesi dialog berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dari kepala desa dan perwakilan masyarakat. Isu yang mengemuka antara lain penertiban rumah kontrakan dan kos, pencegahan narkoba, pengaktifan kembali peran FKPM, penanganan kecelakaan lalu lintas, hingga keselamatan jalan dan pelayanan kepolisian.

Menanggapi pertanyaan terkait penertiban kontrakan, Kapolres menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2026 berlaku KUHP dan KUHAP baru, termasuk pengaturan terkait perzinahan dan narkoba. Pemilik kontrakan, kata dia, memiliki tanggung jawab menjaga kamtibmas dan dapat dimintai keterangan dalam proses penegakan hukum. Polres Sukoharjo juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menggelar operasi secara acak.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Zaenudin menambahkan, dalam KUHAP terbaru terdapat penekanan pada upaya pencegahan. Ia mendorong peran kepala desa untuk menyampaikan edukasi hukum kepada warganya agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan. Terkait restorative justice, ia menyebut dapat diterapkan untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.

Kasat Lantas AKP Doohan Okta Prasetya menepis anggapan bahwa penolong korban kecelakaan lalu lintas dapat dijerat pidana. Menurutnya, menolong korban justru merupakan kewajiban sesuai undang-undang. Ia juga memastikan koordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan rambu di titik rawan kecelakaan serta perbaikan pelayanan dan sarana lalu lintas di wilayah Mojolaban.

Sedangkan Kasat Narkoba AKP Ari Widodo menegaskan komitmen Polres Sukoharjo dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menjamin kerahasiaan pelapor dan menegaskan bahwa kasus yang melibatkan anak, khususnya tanpa motif atau niat jahat, akan ditangani secara cermat dan berkeadilan.

Safari Kamtibmas ditutup dengan penegasan komitmen bersama antara Polres Sukoharjo, forkopimcam, dan masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kecamatan Mojolaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.