Razia Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo, Polisi Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba
Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar patroli gabungan skala besar dalam rangka Operasi Lilin Candi 2025 dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (27/12/2025) malam.
Patroli dan razia tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Sukoharjo, Kodim, Yonif Mekanis 413 Kostrad, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan pergantian Tahun Baru.
Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung tempat hiburan malam, termasuk tes urine secara acak. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mendapati dua orang pengunjung perempuan yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika.
Kedua pengunjung tersebut masing-masing berinisial YF (28), warga Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, dan ACM (27), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya, keduanya dibawa ke Mapolres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan patroli gabungan dan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus menjaga stabilitas keamanan selama Operasi Lilin Candi 2025.
“Selain melibatkan jajaran Polres dan instansi terkait, kami juga memerintahkan seluruh jajaran polsek untuk melaksanakan patroli cipta kondisi secara rutin selama Operasi Lilin Candi 2025,” ujar AKBP Anggaito.
Ia menegaskan, langkah tersebut dilakukan guna memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang malam pergantian Tahun Baru.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam merayakan libur akhir tahun,” pungkasnya.
