Ramadan 1447 H, Kapolres Pimpin Apel Siaga Pengamanan di Sukoharjo

SUKOHARJO – Polres Sukoharjo menggelar Apel Siaga Kamtibmas dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan Ramadan 1447 H. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (26/2/2026) pukul 08.43–09.00 WIB di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jalan Wandyo Pranoto, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Apel dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo Anggaito Hadi Prabowo dan dihadiri Wakapolres Kompol Pariastutik, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan seluruh fungsi operasional Polres Sukoharjo.

Pasukan yang terlibat dalam apel antara lain pleton Kodim 0726 Sukoharjo, pleton Dalmas, pleton Satlantas, pleton gabungan staf Polres, pleton gabungan Polsek jajaran, pleton Satpol PP Sukoharjo, serta gabungan Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba dan Sattahti.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa apel siaga digelar sebagai respons terhadap dinamika situasi nasional yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia akibat gejolak kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa Polri sebagai garda terdepan penjaga kamtibmas harus selalu siap menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

“Beberapa waktu lalu di Kabupaten Sukoharjo telah dilaksanakan penyampaian aspirasi di dua titik dan Alhamdulillah berjalan aman, tertib, dan lancar. Ke depan masih akan ada kegiatan serupa dari elemen masyarakat lain, sehingga kesiapsiagaan harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin solid antara Polres Sukoharjo, TNI, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektoral menjadi kunci utama dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengecekan sarana dan prasarana pendukung serta kesiapan sumber daya manusia (SDM). Usai apel, jajaran langsung melaksanakan pemeriksaan peralatan operasional guna memastikan seluruh perlengkapan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu.

Kapolres turut menginstruksikan fungsi intelijen untuk meningkatkan deteksi dini terhadap setiap potensi permasalahan sekecil apa pun di tengah masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak dibenarkan melakukan perusakan fasilitas umum.

“Apabila ditemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas atau merusak fasilitas umum, tentu akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, para Kapolsek jajaran diminta aktif melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan tokoh masyarakat guna menyerap aspirasi serta mengantisipasi potensi konflik sejak dini agar tidak berkembang lebih luas.

Apel siaga ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan selama Ramadan 1447 H, sehingga masyarakat Kabupaten Sukoharjo dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.