Puluhan Liter Ciu Disita Polisi

Polres Sukoharjo – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif menjelang natal dan tahun baru, Polsek Kartasura menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Selasa (17/12/2019).

Operasi yang dilaksanakan di wilayah kartasura, yaitu di Desa Gonilan, Desa Gumpang dan Desa Pucangan Kartasura telah didapati dan disita barang bukti berbagai jenis miras. Yakni di Desa Gonilan milik WP didapati 16 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 660 ml.

Di Desa Gumpang milik N dan SB didapati 22 botol miras jenis ciu ukuran 1500 ml, 61 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml, 1 drigen miras jenis ciu ukuran 30 liter dan 1 drigen miras jenis ciu ukuran 15 liter. Serta di Desa Pucangan milik P didapati 12 botol miras jenis anggur merah.

“Adapun hasil operasi selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kartasura untuk dijadikan sebagai barang bukti. Adapun Pemilik mengakui kesalahannya serta diperintahkan untuk membuat pernyataan,” jelas Kapolsek Kartasura AKP Dani Permana.

Ditambahkan Kapolsek, bahwa operasi ini akan diintensifkan menjelang natal dan tahun baru 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.