PPKM Diperpanjang, Kapolres Sukoharjo Berikan Imbauan kepada PKL di Solo Baru

Sukoharjo – Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, menyambangi para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Solo baru, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/7/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres yang juga didampingi Camat, Kapolsek dan anggota Koramil Grogol dan komunitas ojek online, berdialog dengan para PKL.

Kepada pedagang Kapolres mengatakan, kondisi saat ini memang tidak mudah khususnya pelaku ekonomi kecil, seperti PKL. Karena belum bisa melakukan aktivitas jualan secara leluasa.

Namun demikian, pihaknya berharap PKL tetap mematuhi aturan dan ketentuan yang telah ada. Dimana jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dan tidak makan di tempat.

“Kondisi ini memang berat khususnya bagi PKL. Namun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 memang diperlukan upaya khusus, salah satunya pembatasan,” ujar Kapolres.

Terkait dengan kebijakan, untuk Kabupaten Sukoharjo PPKM masih dilanjutkan hingga 25 Juli mendatang. Karena itu, para PKL diharapkan tetap patuh prokes dan berdoa semoga angka Covid-19 bisa segera turun.

Sehingga nantinya masyarakat bisa beraktivitas dengan normal kembali. Karena saat kasus turun pemerintah sudah menyampaikan akan ada pelonggaran-pelonggaran aturan.

Dalam kesempatan itu, Kapolres memberikan sebanyak 50 paket sembako untuk para PKL di Solo Baru. Sebelumnya, tepatnya Rabu siang, Kapolres juga membagikan daging kurban pada PKL di Sukoharjo.

“Kami juga mengucapkan terimakasih pada PKL yang selama ini sudah tertib dan prokes. Mari bersama-sama berdoa dan berupaya agar pandemo Covid-19 ini segera berlalu,” ungkap Kapolres.

Ketua PKL Sukoharjo Joko Cahyono mengapresiasi perhatian Polres Sukoharjo. Terlebih selama melakukan patroli, tidak pernah melakukan kekerasan pada pedagang, seperti yang terjadi di daerah lain.

“Kami PKL di Sukoharjo ini sudah patuh pada aturan. Tutup pukul 20.00 WIB dan tidak melayani makan di tempat,” ujar Joko Cahyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.