PPKM Diberlakukan, Petugas Gabungan di Sukoharjo Gelar Operasi Yustisi Serentak

Sukoharjo – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memulai PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) lebih awal yakni hari  Sabtu (09/01/2021). Lonjakan kasus Covid-19 menjadi salah satu pertimbangan penerapan PPKM lebih awal dibandingkan instruksi pemerintah pusat yang baru dimulai pada 11-25 Januari 2021.

Memulai kebijakan tersebut, petugas gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo secara serentak menggelar operasi yustisi di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo. Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi yakni di perempatan Batik Keris dan di depan Pabrik Sobisco Konimex Kecamatan Grogol. Dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Sumiarta dan Kabag Ops Kompol Teguh Prasetyo.

Kompol Teguh mengatakan, dari hasil operasi yustisi di dua lokasi di hari pertama PSBB Sukoharjo terdapat 44 pelanggar yang tidak memakai masker.

“Di perempatan Batik keris menindak 25 pelanggar, untuk yang di Konimex Sobisco menindak sebanyak 19 pelanggar tidak memakai masker,” katanya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Selain menindak, petugas juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Operasi yustisi ini bakal terus digencarkan untuk menekan angka Covid-19.

“Diberi tindakan hukuman fisik push up dan juga teguran, lalu diberi masker oleh petugas Satpol PP dan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.