Polsek Tawangsari Bubarkan Remaja Yang Nongkrong sebagai Upaya Pencegahan Covid-19

Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo terus berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Salah satunya yaitu dengan membubarkan massa yang sedang berkerumun.

Seperti halnya yang telah dilakukan oleh Polsek Tawangsari. Dengan dipimpin Aiptu Edi Sarwana, Polsek Tawangsari membubarkan remaja yang sedang  nongkrong di sekitaran Pasar Tawangsari, Jumat (17/4/2020) malam.

Dalam pembubarannya, dengan tetap mengedepankan sikap humanis, Aiptu Edi Sarwana menghimbau supaya tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing.

Dia menjelaskan, bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat harus mematuhui intruksi pemerintah dan maklumat Kapolri. Kegiatan razia ini demi kebaikan dan keselamatan masyarakat Sukoharjo.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.