Polsek Polokarto Bekuk Pelaku Curanmor
Sukoharjo – Unit Reskrim Polsek Polokarto berhasil membekuk pelaku curanmor. Pelaku yakni berinisial MRR (21) warga Subang, Jawa Barat namun berdomisili di Dukuh Sangkalan, Desa Polokarto, Kecamatan Polokarto, Kabupten Sukoharjo.
Kapolsek Polokarto AKP Sriyadi menuturkan, pelaku ditangkap pada hari Senin (26/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi penangkapan berlangsung di Dukuh Geneng, Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
“Selain menangkap tersangka, kita juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Satria tanpa plat nomor dari hasil kejahatan, satu buah kunci kontak untuk melakukan tindak kejahatan dan satu unit sepeda motor Honda Beat AD 6201 APB,” ujar Kapolsek, Selasa (27/4/2021).
Saat ini pelaku sudah diamankan di tahanan Polsek Polokarto. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
“Masih di Polsek, masih kita BAP untuk pengembangan,” tuturnya.
Sebelumnya, pelaku melancarkan aksinya pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB di lokasi parkir PT Prima Parguit Indonesia di Dukuh Sawur, Desa Genengsari, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo. Pelaku nekat menggondol sepeda motor Suzuki Satria nopol AD 5493 UN milik Triyantara (23) warga Dusun Tanon, Desa Paseban, Kecamatan Jumapolo, Karanganyar.
“Diduga motif ekonomi, karena uang hasil kejahatan buat beli rokok dan makan sehari-hari,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, semula pada hari Sabtu (17/4/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, korban datang ke tempat parkir pabrik tersebut bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki satria dan diparkir di TKP. Selanjutnya sekitar pukul 19.00 WIB, korban dan temannya masuk kerja ke pabrik tersebut.
“Motor ditinggal di TKP dalam posisi tidak di kunci stang, dan dua helm di tinggal di sepeda motor,” imbuhnya.
Kemudian pada hari Minggu (18/4/2021) sekitar 07.09 WIB, korban dan temannya bermaksud pulang untuk mengambil sepeda motornya di tempat parkir. Namun sepeda motor tidak ada di tempat, yang ada hanya helm milik korban merk KYT warna Orange dan helm milik temannya. Selanjutnya korban dan temannya melaporkan kejadian ini Polsek Polokarto.