Polsek Mojolaban Bubarkan Massa Yang Menggerombol Saat Pandemi Corona

Polres Sukoharjo – Sejumlah orang yang kedapatan nongkrong di pinggiran jalan maupun di tempat-tempat tertentu akan dibubarkan oleh pihak kepolisian. Tindakan ini dimaksudkan untuk mencegah perkumpulan massa yang berpotensi menjadi sarana penyebaran virus corona di daerah-daerah.

Setiap malam anggota kepolisian bekerjasama dengan pemerintah desa menyisir seluruh jalanan dan tempat-tempat umum untuk membubarkan orang yang nongkrong. Pada Sabtu (09/05/2020) malam, jajaran Kepolisian Sektor Mojolaban membubarkan massa yang sedang berkerumun diwilayahnya.

Dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, Petugas menghimbau masyarakat supaya tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Iptu Daryanto yang memimpin jalannya patroli mengungkapkan, sejak beberapa waktu terakhir ini, pihaknya memang hampir setiap malam melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kecamatan Mojolaban. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan himbauan bagi masyarakat mengenai bahaya penyebaran virus corona.

Pihaknya memberikan edukasi, di mana masyarakat diminta untuk sementara berdiam diri di rumah dan membatasi aktifitas di luaran. Jika tidak ada kegiatan yang sangat mendesak, warga diharapkan untuk tidak keluar rumah.

“Kami Polsek Mojolaban akan terus melakukan razia seperti ini, sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.