Polsek Kartasura Kawal Penyalura BST Di Desa Gumpang
Sukoharjo – Bhabinkamtibmas Desa Gumpang Polsek Kartasura Aiptu Joko melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan terdampak Covid 19 berupa BST (Bantuan Sosial Tunai) tahap VIIl bertempat di Balai Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (17/11/2020).
Diketahui, BST Kemensos tahap VIlI tersebut diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19. Bantuan berupa uang tunai dengan nominal sebesar Rp.300.000.
Untuk Desa Gumpang sendiri, BST dibagikan kepada 278 KK (Kepala Keluarga).
Aiptu Joko mengharapkan, dengan adanya pengamanan dari petugas kepolisian diharapkan penyaluran bantuan dapat berjalan dengan lancar aman dan kondusif.
Lebih lanjut ditambahkannya, bahwa pengawasan dan monitoring penyaluran BST yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat, sehingga bantuan bisa tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.