Polsek Kartasura Bekuk Pelaku Currat Tempat Kost
Polres Sukoharjo – Unit Resmob Sat Reskrim Polsek Kartasura berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku di tangkap saat sesudah menjual barang curianya. Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Sarwoko mengatakan, pelaku berhasil kita ringkus berkat traking yang dilakukan menggunakan fitur Fine My device. Pelaku di tangkap di sekitaran wilayah makam haji setelah menjual Handphone curianya, namun saat dilakukan penangkapan proses jual beli sudah selesai dan yang membeli barang curian tersebut sudah pergi namun pelaku masih berada di lokasi dan kita lakukan penangkapan.
“Jadi kita melakukan pelacakan email di Handphone korban yang di ambil pelaku,” kata Sarwoko di Mapolsek Kartasura, Minggu (20/01/2019). Pelaku berhasil membawa kabur barang curian berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Fu, 1 unit Laptop dan 1 unit Hanphone. Pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan milik Yono warga Dukuh Kudusan, Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Modus operasi yang dilakukan korban dengan masuk melalui jendela rumah yang tidak di kunci oleh pemiliknya.
“Dalam melakukan aksinya pelaku berjumlah 2 orang,” tambah Sarwoko.
Lanjutnya, pelaku berjumlah 2 orang masing masing berinisial STO (19) warga Kampung Kabalan, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura dan AK warga Kabupaten Boyolali. Namun STO meninggal sebelum dilalukan penangkapan, dia meninggal karena mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Untuk barang bukti lainya seperti motor dan laptop sudah di jual oleh pelaku, namun dari tanggan pelaku kita mengamankan 1 unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp.180.000, 1 buah box Laptop Merk Asus, 1 buah box Handphone Merk Iphone SE, 1 buah box Handphone Merk Xiaomi Redmi 4 Prime serta Kunci T. Kita belum memastikan apakah itu barang milik korban atau hasil curian juga, karena saat ini masih dilakukan pengembangan kasus,” jelasnya.
Untuk mempertangungkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembertan. Dan untuk penadah barang curian pelaku masih di lakukan penyelidikan.