Polsek Gatak Tinjau Pelaksanaan PTM di SD N 1 Krajan Berikan Imbauan Pentingnya Taati Prokes
Sukoharjo – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Polsek Gatak berikan imbauan protokol kesehatan (Prokes) kapada siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Krajan 01, Kamis (21/10/2021).
Kanit Binmas Polsek Gatak, Aiptu Adenan mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Sukoharjo secara terbatas mulai digelar. Untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari virus Covid-19, Polsek Gatak bersama Pemerintah Desa Krajan melakukan peninjauan ke sekolah di Desa Krajan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo.
Dalam tinjauannya, Polsek Gatak mengecek sarana prasarana sekolah apakah telah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) apa belum. “Hal tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan PTM berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ungkap Aiptu Adenan.
“Monitoring dan penegcekan penerapan protokol kesehatan ini untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga tidak terjadi klaster baru di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Selain melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana, lanjut Aiptu Adenan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada siswa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
Aiptu Adenan mengungkapkan, bahwa protokol kesehatan menjadi perhatian kita semua, terutama di lingkungan sekolah. Penerapan ini diwajibkan baik kepada siswa maupun guru dan staf. “Semoga dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik, kegiatan pembelajaran tatap muka dapat berjalan dengan lancar, dan Covid-19 segera berakhir,” pungkasnya.