Polres Sukoharjo Tangkap Residivis Pencuri HP
Polres Sukoharjo – AKM (26), seorang residivis pencuri Hp asal Rusunawa Begalon Solo kembali tertangkap aparat Kepolisian. Dirinya kembali tertangkap setelah beraksi sedikitnya di 21 tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, bahwa penangkapan AKM sebagai pelaku curat spesialis handphone di sekolah-sekolah merupakan prestasi tersendiri. Pasalnya pelaku dinilai sangat ahli dalam beraksi.
“Jadi pelaku ini sudah pernah masuk bui dengan kasus yang sama. Pelaku pencurian ini spesialis HP di sekolah-sekolah. Setelah melaksanakan aksinya di SMAN 1 Sukoharjo pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (10/2/2020).
“Pengakuannya beraksi di 21 TKP, namun diduga masih ada banyak TKP lainnya, karena pelaku banyak yang lupa. Pernah dalam sekali beraksi di sebuah ruangan kelas ia berhasil mendapatkan 12 HP sekaligus,”tambahnya.
Yang menarik lagi, ia beraksi dengan menyamar sebagai apa saja, seperti petugas AC, petugas cleaning servis dan petugas lainnya. Yang mana dirinya selalu lolos dari pengawasan guru atau satpam sekolah.
Tidak hanya di Sukoharjo, AKM juga beraksi di sekolah sekolah se Soloraya, seperti di Wonogiri, Solo, Karanganyar, dan Boyolali. “Bisa jadi di luar Soloraya juga pernah beraksi,” tambah Kapolres.
Ketika ditanya motif mencuri, pelaku mengaku ia tidak bisa bekerja apa apa dan ia mendapatkan uang dengan mencuri.
“HP hasil curian saya jual murah untuk makan dan foya-foya,” kata AKM.
Kini untuk ketigakalinya AKM mendekam di sel penjara dengan tuduhan pelanggaran pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara.