Polres Sukoharjo Sambut Baik Aplikasi ECDP dari Pengadilan Negri Sukoharjo
Sukoharjo – Dalam rangka pengecekan aplikasi Elektronic Crime Document Proces (ECDP), Pengadilan Negri Sukoharjo mengunjungi Polres Sukoharjo, Kamis (18/11/2021).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Putut Tri Sunarko, diterima dengan baik Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.
Kapolres mengatakan, Elektronic Crime Document Proces (ECDP) merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Ketua Pengadilan Negri Sukoharjo, dalam rangka untuk mempermudah proses permintaan izin gledah, izin sita yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim, Satnarkoba, dan penyidik Polsek Jajaran Polres Sukoharjo.
“Hasil pemantauan kita sampe sejauh ini, aplikasi ini sangat membantu bagi penyidik yang tadinya harus meluangkan waktu untuk memproses surat-surat izin tersebut, sekarang dengan menggunakan aplikasi ini dalam waktu kurang dari 1×24 jam, surat-surat izin tadi sudah bisa didapatkan,” ujar Kapolres.
“Sehingga dengan aplikasi tersebut dapat menghemat biaya, waktu, dan tenaga. Jadi penyidik dapat lebih mudah untuk kegiatan-kegiatan opsnal lainnya,” tambahnya.
Terlebih lagi, lanjut Kapolres, bagi penyidik yang bertugas di Polda Jawa Tengah, aplikasi tersebut akan lebih membantu sekali, karena menghemat biaya, waktu, dan tenaga dalam melakukan perjalanan ke Sukoharjo.
“Sangat luar biasa, aplikasi dari Ketua Pengadilan Negri Sukoharjo, ini sangat membantu bagi kepolisian, terima kasih,” tandas Kapolres.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo, Putut Tri Sunarko, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Polres Sukoharjo adalah untuk mengecek kesiapan aplikasi Elektronic Crime Document Proces (ECDP) tersebut.
“Kita laksanakan evaluasi, apakah dalam pelaksanaannya ada kendala, maupun apakah aplikasi ini memberikan manfaat bagi penyidik. Setelah kita cek langsung di operator ternyata memberikan manfaat dan memperlancar proses pengiriman permohonan izin sita, gledah dan perpanjangan penahanan,” ungkapnya.
“Dan saya ucapkan juga terima kasih kepada Polres Sukoharjo yang telah memberikan masukan-masukan demi perbaikan aplikasi kedepannya,” jelasnya.