Polres Sukoharjo Laksanakan Latpraops Keselamatan Candi 2026, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Candi 2026 di Aula Rupatama R. Koesnadi Polres Sukoharjo, Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 personel dan menjadi bagian dari kesiapan menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 serta Operasi Ketupat Candi 2026.
Latpraops dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., dan dihadiri Wakapolres Sukoharjo Kompol Paristutik, S.H., para pejabat utama, para perwira, serta personel yang terlibat dalam operasi. Kegiatan mengusung tema mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Dalam sambutannya, Kapolres Sukoharjo menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel menghadapi Operasi Keselamatan Candi 2026 yang akan digelar pada 2–15 Februari 2026, terlebih menjelang bulan Ramadan dan meningkatnya aktivitas masyarakat.
“Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo masih cukup tinggi dan cenderung meningkat. Melalui operasi ini, kami berharap dapat menekan angka laka lantas, bahkan mengarah pada zero fatalitas,” kata AKBP Anggaito.
Ia juga menekankan agar kegiatan sosialisasi dan edukasi kamseltibcarlantas yang selama ini telah berjalan dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Selain itu, Kapolres meminta personel lalu lintas dan anggota yang terlibat operasi untuk mengedepankan profesionalisme, pendekatan humanis, serta koordinasi lintas instansi guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Yulianto, S.H., M.H., dalam paparannya menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan dengan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum. Target kuantitatif operasi terdiri dari 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif.
“Tujuan utama operasi ini adalah menurunkan jumlah pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib,” jelasnya.
Paparan juga disampaikan Kasat Intelkam Polres Sukoharjo AKP Arwan Nur Syamhadi, S.E., yang menguraikan potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Sejumlah ruas jalan di Sukoharjo dipetakan sebagai daerah rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan, sehingga menjadi fokus pengamanan dan pengawasan selama operasi.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya, S.Tr.K., S.I.K., CPHR, menambahkan bahwa penegakan hukum akan mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sebanyak 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, sedangkan tilang manual dibatasi dengan pertimbangan tertentu dan dilaksanakan secara profesional serta humanis.
“Operasi ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga edukasi dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui Latpraops ini, Polres Sukoharjo berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran, cara bertindak, serta langkah strategis Operasi Keselamatan Candi 2026, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan berdampak nyata dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sukoharjo.
