Polres Sukoharjo Kawal Jalanya Sidang Penganiayaan dan Pengerusakan
Polres Sukoharjo – Sidang penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa oknum tertentu berlanjut. Setelah pada sidang sidang sebelumnya melakukan agenda keterangan dari saksi, pada kali ini masih dalam agenda meminta keterangan saksi di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Jumat (29/11/2019).
Polres Sukoharjo yang diminta pengadilan Negeri Sukoharjo untuk memback up keamanan menerjunkan 59 Personil yang di pimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Teguh Prasetyo.
Agenda sidang tentang pemberian keterangan saksi yang di hadirkan oleh jaksa penuntut umum di pimpin oleh Hakim ketua Reynaldi Riandiko dan hakim anggota Dewi Rindaryanti dan Asih Widiastuti.
“Hari ini kita memberikan pengamanan di sidang perkara penganiayaan yang dilakuakn oleh oknum tertentu. Ageda sidang ini masih pemeriksaan keterangan saksi, sama dengan agenda agenda sidang sebelumnya,” kata Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo.
Kabag Ops menjelaskan, bahwa kasus ini merupakan kasus yang sudah lama terjadi, tepatnya Hari Kamis, 31 September 2019 di Jalan depan PT Sami Surya Indah ( SSI ) Desa Pandean, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Untuk sidang selanjutnya akan dilakukan pada Rabu tanggal 3 Desember 2019 dengan agenda pembacaan tuntutan.