Polres Sukoharjo Imbau Peserta Pemilu agar Patuhi Peraturan Lalu Lintas saat Kampanye

Sukoharjo — Polres Sukoharjo mengimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar mematuhi peraturan lalu lintas pada saat kampanye.

Hal tersebut disampaikan Polres Sukoharjo saat acara rapat koordinasi persiapan pelaksanaan kampanye, Kamis (18/1/2024) lalu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, menyampaikan bahwa masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

“Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya karena membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan yang lain”

“Peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot brong, tidak boleh berboncengan lebih dari 1 orang dan selalu menggunakan helm ganda,” tegas Kapolres Sukoharjo.

“Semoga dengan saling mengingatkan ini, wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap dalam keadaan kondusif,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.