Polres Sukoharjo Gelar Apel Operasi Keselamatan Candi 2026 dengan Penekanan Pelayanan Humanis
Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 di Lapangan Presisi Polres Sukoharjo, Jalan Wandyo Pranoto, Kelurahan Mandan, Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/2/2026). Apel dipimpin Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara.
Kegiatan tersebut diikuti Pejabat Utama Polres Sukoharjo, para Kapolsek jajaran, pleton perwira Polres Sukoharjo, personel Kodim 0726/Sukoharjo, Satsamapta, Satlantas, staf Polres Sukoharjo, gabungan personel Polsek jajaran, Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba, Sattahti, serta unsur Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo.
Dalam apel tersebut, Wakapolres Sukoharjo membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menyoroti kompleksitas permasalahan lalu lintas di tengah pesatnya pertumbuhan kendaraan dan perkembangan transportasi berbasis digital. Kondisi ini menuntut jajaran kepolisian, khususnya satuan lalu lintas, untuk terus adaptif dan profesional dengan mengedepankan konsep Polri Presisi.
Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa apel gelar pasukan menjadi sarana untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana pendukung, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasi di lapangan.
Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan dalam rangka cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah. Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 3.592 personel gabungan dari Polda Jawa Tengah dan satuan wilayah jajaran. Pelaksanaannya mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara selektif terhadap pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data Polda Jawa Tengah, sepanjang 2025 angka pelanggaran lalu lintas tercatat menurun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, Kapolda menilai masih diperlukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan potensi kecelakaan.
Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, penindakan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta pemberian teguran. Sasaran operasi meliputi berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, mulai dari pelanggaran kelengkapan kendaraan dan pengendara, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, pelanggaran rambu dan marka jalan, hingga perilaku berkendara yang tidak aman.
Kapolda Jawa Tengah juga menekankan pentingnya sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menghindari tindakan yang dapat merugikan atau melukai perasaan publik, serta menjaga integritas demi terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, Polri berharap dapat membangun budaya tertib berlalu lintas di Jawa Tengah, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang perayaan Idul Fitri.
