Polisi Sukoharjo Buru Pelaku Pembegalan di Baki
Sukoharjo – Yadi Raharjo (57) warga Delanggu, Kabupaten Klaten yang berprofesi sebagai seorang ojek online (ojol) menjadi korban begal di area persawahan Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo Selasa (8/6/2021) dini hari. Dalam aksi tersebut, motor dan uang korban dirampas oleh pelaku yang sebelumnya memesan ojol secara offline.
Kapolsek Baki Iptu Azhar Helmi menjelaskan, saat kejadian, korban mengendarai Honda Revo nopol AD 2857 VV yang kemudian dirampas pelaku. Selain itu, tas korban berisi uang Rp 900 ribu juga ikut dirampas. Korban sendiri sempat dianiaya sehingga mengalami luka di bagian pelipis.
“Perampasan dimulai ketika pelaku memesan orderan ojek secara offline dari timur Terminal Tirtonadi Solo sekitar pukul 00.00 WIB. Pelaku beralasan tidak memiliki handphone sehingga pesan secara offline,” katanya.
Kapolsek menambahkan, korban saat itu mangkal dan didatangi pelaku untuk diantar ke Daleman, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo. Sesampainya di Pasar Daleman, pelaku meminta korban putar balik hingga melewati area persawahan.
Saat itulah pelaku beraksi dengan memukul dari belakang hingga korban terjatuh bersama pelaku. Pelaku kembali memukul pelipis korban dan mengancam akan membunuh korban jikab berteriak. Pelaku kemudian mengambil motor dan tas korban yang berisi uang tunai. Korban kemudian ditolong warga sekitar yang kemudian membawanya ke Puskesmas Baki dan melapor ke Polsek.
Saat ini Polsek Baki sudah meminta keterangan korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami langsung gerak cepat mengejar pelaku dengan ciri-ciri dari korban,” ujar Kapolsek.