Polisi Sukoharjo Bubarkan Kerumunan Saat Pandemi Corona

Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo bersama petugas gabungan tidak segan untuk membubarkan massa yang nekat berkerumun di tengah pandemi virus corona. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Seperti halnya yang dilakukan Polsekta Sukoharjo. Dengan dipimpin langsung Kapolsek AKP  Gerry Armando, Polsekta Sukoharjo menyisir sekitaran jalan Rajawali Kelurahan Joho, Sukoharjo, Selasa (28/4/2020) malam.

Dalam penyisirannya, Polsekta Sukoharjo menemukan gerombolan remaja nongkrong di pinggir jalan Rajawali, Sukoharjo. Dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis, Kapolsek bersama anggota membubarkan gerombolan dengan memerintahkan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kepada warga yang berkurumun, Kami dari Kepolisian Sektor Sukoharjo Kota menghimbau untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk memutus penyebaran virus corona,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya mengaku akan terus patroli melakukan penyisiran. Dengan demikian diharapkan mata rantai penyebaran viru corona dapat diputus.

“Kami akan terus melakukan razia seperti ini sampai batas masa inkubasi selesai. Kami berharap masyarakat dapat memahami, karena ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.