Polisi Sukoharjo Amankan Empat Tersangka Tabrak Lari, Pelaku Dalam Keadaan Mabuk
Sukoharjo – Polsek Sukoharjo Kota berhasil mengamankan pelaku tabrak lari di depan perumahan di Kampung Tambak Segaran, Kelurahan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo pada Sabtu (29/5/2021) malam. Saat kejadian, empat tersangka masih dalam pengaruh minuman keras.
Empat tersangka tabrak lari tersebut berinisial FH (20) warga Jonggolan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, DH (27) warga Kemasan, Lorog, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo, MD (24) warga Jetis, Kateguhan, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo dan EH (37) warga Purworejo, Lorog, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
Keempat tersangka diamankan di Utara BRI Desa Banmati, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan berlangsung pada dini hari, tepatnya pada hari Minggu (30/5/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Empat tersangka sudah kami kirim ke Satlantas Sukoharjo,” ucap Kapolsek Sukoharjo, AKP Gerry Armando, Selasa (1/6/2021).
Menurut AKP Gerry, sebelum peristiwa tabrak lari terjadi, sekitar pukul 22.00 WIB, para tersangka membeli minuman keras jenis ciu di Desa Bekonang, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo. Mereka lantas menenggak minuman keras tersebut di dalam Toyota Corolla DX sambil berkendara.
Dikarenakan pengaruh minuman keras, mobil yang dikemudikan oleh FH oleng dan hilang kendali. Sehingga menabrak korban yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Fino dari arah berlawanan.
“Pengemudi tidak bisa menguasai KBM nya karena pengaruh miras, hingga akhirnya mobil yang mereka bawa dari arah utara menabrak korban dari arah selatan,” terangnya.
Alih-alih menolong korban, para pelaku justru langsung tancap gas meninggalkan korban dalam kondisi luka berat. Beruntung, warga yang mengetahui kejadian itu langsung mengejar mobil tersebut.
“Pukul 00.30 WIB, pelaku yang melarikan diri dapat diamankan oleh masyarakat beserta Polsek Sukoharjo Kota dan Polsek Tawangsari di utara BRI Banmati, Tawangsari,” katanya.
Para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Sukoharjo Kota untuk di amankan dari amukan massa serta di laksanakan pendataan. Saat itu petugas juga melakukan pengukuran kadar alkohol terhadap empat tersangka.
“Hasil pengukuran kadar alkohol pelaku cukup tinggi diatas rata-rata dan berbahaya jika mengemudikan kendaraan,” tuturnya.
Sementara petugas dari Unit Lakalantas Polres Sukoharjo langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Pukul 02.00 WIB, setelah di laksanakan pendataan dan olah TKP, kemudian pelaku di bawa ke Satlantas untuk di laksanakan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.