Polisi Respons Aduan Warga Soal Pesta Miras di Gatak Sukoharjo
Sukoharjo – Polsek Gatak Polres Sukoharjo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono mengatakan, laporan tersebut diterima melalui layanan WhatsApp Business SPKT Polres Sukoharjo dari seorang warga yang diinisialkan N. Dalam pesan pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya aktivitas pesta miras yang dinilai meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Gatak segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan serta langkah-langkah kepolisian.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota piket langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan tindakan kepolisian lainnya,” ujar AKP Hadi Sumaryono.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Gatak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, rumah tersebut sempat digunakan oleh sekelompok orang untuk melakukan pesta minuman keras.
Dalam penanganan laporan tersebut, petugas telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan pengaduan masyarakat, mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan lokasi, serta melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
Kapolsek Gatak juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.
