Polisi Kawal Eksekusi Sengketa Yarsis
Polres Sukoharjo – Puluhan personil Polri dari Polres Sukoharjo dan Polsek Kartasura melaksanakan pengamanan eksekusi sengketa Rumah Sakit Islam Surakarta ( RSIS / Yarsis) di Jl. Ahmad Yani Ds. Pabelan Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa (30/07/2019)
Pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Sukoharjo atas pemohon eksekusi Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta yang memberi kuasa kepada Dr.Agus Nurudin,SH.MH dan sebagai termohon eksekusi dr.H.Muhammad Djufrie AS,SKM selaku pendiri Yayasan Rumah Sakit Islam Surakarta.
Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo menjelaskan, bahwa kegiatan eksekusi tersebut dilaksanakan terkait perkara perdata nomor 3/Pdt.Eks/2018 PN.Skh jo nomor. 95/Pdt.G/2015/PN.Skh jo nomor Pdt/2016/Pt.Smg jo nomor 2530 K/PDT/2017 oleh Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Sebelum pelaksanaan eksekusi, telah dilaksanakan pembacaan penetapan eksekusi di Balai Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo oleh Panitera/Juru Sita dari Pengadilan Negeri Sukoharjo.
Sementara itu, Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko saat dikonfirmasi dilokasi eksekusi menyampaikan, pelaksanaan eksekusi mendapat back up personil dari Polres dan Kodim Sukoharjo.
“Walaupun dari pihak termohon juga melakukan aksi penolakan pada saat proses eksekusi, namun pelaksanaan eksekusi tersebut berlangsung aman dan kondusif’,” pungkasnya.