Polisi Gagalkan Pelaku Pembobol ATM di Sukoharjo
Polres Sukoharjo, Gatak – Berkat kepedulian masyarakat serta Kesigapan petugas Piket Polsek Gatak , pelaku pembobol ATM BNI di Dukuh Blimibing, Desa Luang, Kecmatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo dapat digagalkan, Senin (01/07/2019).
Kapolsek Gatak AKP Yulianto saat memimpin olah TKP menjelaskan, Petugas jaga malam yang di pimpin KA SPKT III Aiptu Suparto, Senin (01/07/2019) pukul 03.00 wib menerima informasi bahwa mesin ATM BNI yang beralamat di dukuh Blimbing, Desa Luang, Kecamatan Gatak (barat Stasiun Gawok) terlihat orang yang mencurigakan. Untuk memastikan situasi di ATM, Petugas Piket Reskrim Bripka Puasa Aji mengecek ke TKP.
Saat tiba di TKP, Bripka Puasa Aji yang memakai seragam tertutup mengamati aktifitas orang yang ada di dalam mesin ATM dengan berpura-pura membenahi sesuatu. Namun 2 rekan pelaku dengan postur tinggi besar mendatangi Bripka Puasa Aji dan mengejarnya namun Bripka Aji berhasil meloloskan diri.
Merasa telah di awasi, sesaat kemudian rombongan pelaku yang berjumlah lebih kurang 10 orang dengan mengendarai 2 Unit KBM Avansa warna putih dan Silver Nopol tidak diketahui meninggalkan TKP mengarah ke barat.
Dari olah TKP oleh personil Polsek Gatak bersama team inafis Polres Sukoharjo, mesin ATM tersebut mengalami rusak diduga pelaku menggunakan alat las, namun belum bisa mengambil isi dari ATM tersebut. Akibat dirusaknya mesin ATM tersebut pihak Bank BNI mengalami kerugian Rp 40.000.000 (40 juta).
Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran dan dalam penyelidikan Polsek Gatak.