Polisi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba
Gatak – Dalam pemberantasan narkoba, Polres Sukoharjo rutin melakukan hal hal antisipasi mulai dari razia di tempat hiburan malam, penangkapan pengguna atau Bandar narkoba sampai memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Semua hal tersebut merupakan langkah langkah kepolisian untuk menekan angka pengguna narkoba di sukoharj ataupun peredaranya.
Kali ini Polres Sukoharjo melalui Polsek Gatak memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada siswa siswi SMP Muhamadiyah 1 Gatak, Sukoharjo, Senin (11/02/2019). Sebanyak 78 siswa siswi mendapatkan penyuluhan dari Kanit Binmas Polsek Gatak Aiptu Adenan.
Kanit Binmas Aiptu Adenan mengatakan, penyuluhan tentang bahaya narkoba ini merupakan salah satu langkah yang di ambil Polres Sukoharjo untuk mengantisipasi terjerumusnya generasi penerus bangsa supaya tidak terlibat pada narkoba. Narkoba selain melanggar hukum juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Penyuluhan tentang bahayanya narkoba secara dini kepada Sisawa siswa Sekolah Menengah Pertama mengingat perkembangan saat ini para pengguna Narkoba dan sejenisnya cenderung sudah menyasar ke pelajar, maka kita melakukan langkah antisipasi dengan memberikan penyuluhan kepada anak anak sekolah,” kata Adenan.
Adenan memberikan jenis jenis barang yang termasuk dalam golongan narkoba seperti sabu, ganja, heroin, exstasi, dan zat adiktif. Dengan penyuluhan ini Adenan berharap anak anak dapat mengerti dan kedepanya bisa menghindari narkoba dan menjadi generasi penerus bangsa yang bisa membawa bangsa ini lebih baik lagi.
“Kiranya para siswa siswi dapat menghindari dan mencegahnya agar tidak menjadi korban Narkoba,” ujarnya.