Polisi Berhasil Tangkap 2 Pemuda Pelaku Curanmor di Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Grogol Polres Sukoharjo berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Syaiful Annam (24) warga Tlobong Rt 04/ Rw 06 Langenharjo Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kedua pelaku adalah DAD (16) warga Langenharjo Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dan FPB (16) warga Sraten Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.
Saat dikonfirmasi, Kamis (15/08/2019) Kapolsek Grogol AKP Didik mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan keduanya pada selasa (13/8) lalu pukul 09.30 WIB. Tersangka memanfaatkan situasi sepi dengan masuk ke rumah saat korban tidur.
“Kedua tersangka nekat masuk dan keluar rumah korban. Kemudian menggasak Spm Kawasaki Ninja RR th 2013, warna putih, nopol AD 3517 PW,Noka MH4KR150PDKP31927, nosin, KR150KEPA4619,” ujar Kapolsek.
Menurut informasi yang didapat, kejadian berawal saat korban pulang kerja (13/8) sekitar pukul 06.00 WIB, lalu korban memarkirkan Spm miliknya didalam rumah keadaan kunci kontak motor masih menancap pada tempatnya. Lalu korban tidur, setelah itu pukul 09.30 WIB korban dibangunkan ayahnya dan menanyakan keberadaan sepeda motornya.
Setelah itu, korban langsung mengecek keberadaan motornya, dan ternyata benar, motornya sudah tidak ada.
Kemudian korban dan ayahnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.
Dengan adanya laporan tersebut, Petugas kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan.
Kemudian pada rabu (14/8) Anggota Reskrim Polsek Grogol berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku.
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor kawasaki Ninja RR th. 2013 Nopol AD 3517 PW, warna putih. (hasil kejahatan) dan Spm Honda bead wanna metal Putih No.pol AD 4603 TO (Sarana).
“Kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang mana sebelumnya memang sudah direncanakan dan apabila berhasil, hasil kejahatan akan dijual kepada org lain.
Pada saat kejadian DAD bertugas untuk mengawasi dan FPB bertugas untuk mengambil sepeda motor.