Polisi Amankan Pelaku Pencuri Amplifier dan Genset di Masjid Al-Fallah Weru

Polres Sukoharjo – ARS (40) warga Dukuh Giren RT 03/ RW 04 Desa Sukorejo Kecamatan Wedi, Klaten diamankan Polsek Weru karena diduga telah mencuri amplifier dan genset di Masjid Al Fallah Dukuh Tawangrejo  RT 03/ RW 05 Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Sukoharjo.

Kapolsek Weru AKP Busro menjelaskan, bahwa kejadian berawal pada Sabtu, (19/10) sekira pukul 04.15 WIB, Muadzin yang hendak adzan subuh di Masjid Al-Fallah mendapati pintu gudang masjid dalam keadaan terbuka. Setelah dicek ternyata amplifier dan genset tidak ada (hilang).

Mengetahui kejadian tersebut, lantas saksi melaporkannya ke Polsek Weru untuk ditindak lanjuti.

Dan pada minggu (20/10/2019), unit reskrim Polsek Weru mendapat informasi dari Polsek Bayat Polres Klaten jika telah mengamankan ARS.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Weru menindaklanjuti informasi tersebut guna proses penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ARS diduga sebagai pelaku pencurian di Masjid Al Fallah Dukuh Tawangrejo  RT 03/ RW 05 Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Sukoharjo.

Dari tangan pelaku, Petugas mengamanakan  1 unit Spm Honda Beat No Pol : AD 3216 ARC,  satu buah Linggis, satu buah obeng, senjata tajam berupa pisau dan clurit, Hp merk Infinix yang didalamnya ada foto barang yg hilang di TKP Masjid Al Fallah. Sedangkan barang curian dijual di Boyolali dan masih dalam penulusuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.