Polisi Amankan Eksekusi Pengosongan Bangunan di Kartasura Sukoharjo

Polres Sukoharjo – Puluhan Anggota Polri baik dari Polres Sukoharjo maupun dari Polsek Kartasura melaksanakan kegiatan pengamanan eksekusi pengosongan bangunan yang berada di Wikarta Rt.01/ Rw. 05 Desa Singopuran, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (26/09/2019).
Pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan oleh Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Sukoharjo terkait perkara nomor : 2/pdt.eks/2018/PN Skh tentang eksekusi pengosongan tanah dan bangunan.

Kabag Ops Polres Sukoharjo Kompol Teguh Prasetyo menjelaskan bahwa kegiatan eksekusi berupa pengosongan atas bangunan SHM No. 2223 Wikarta Rt.01/5 Desa Singopuran Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, telah dilaksanakan pembacaan penetapan eksekusi di Pengadilan Negeri Sukoharjo oleh Panitera/Juru Sita dari Pengadilan Negeri Sukoharjo, Titik Srigiyanti.

Sementara itu, supaya acara dapat berjalan dengan aman dan kondusif, Polres Sukoharjo telah menerjunkan 85 personel pengamanan dengan dibantu Kodim 0726 Sukoharjo dan  KST Kecamatan Kartasura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.