Pesta Miras, 30 Remaja Diamanakan Tim Pandawa Polres Sukoharjo

Sukoharjo – Dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon Kamtibmas), Tim Pandawa Polres Sukoharjo melaksanakan kegiatan Patroli di Wilayah Kabupaten Sukoharjo, Minggu (21/11/2021) dini hari. Dalam patrolinya, Tim Pandawa mengamankan 30 orang yang sedang pesta miras.

Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, dalam patrolinya, Tim Pandhawa melaksanakan cipta kondisi mengantisipasi 3C, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam operasi tersebut, Tim Pandhawa mengamankan 30 orang yang sedang melakukan pesta miras. Dimana 23 orang diamankan saat pesta miras di Halaman Parkir MI Muhammadiyah Kecamatan Gatak, dan 7 orang diamankan saat pesta miras di Pinggir Sungai Desa Menuran, Kecamatan Baki.

“Saat ditangkap, Mereka tidak bisa mengelak karena Petugas menemukan barang bukti minuman keras yang mereka bawa,” ujar Ipda Guntur Setiawan.

“Untuk penanganan lebih lanjut, 30 orang tersebut diamankan untuk didata dan diberi pembinaan serta diperintahkan untuk tidak mengulanginya lagi, dan untuk miras disita untuk barang bukti,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.