Percobaan Perampokan di Apotik Berhasil di Gagalkan Pemilik Apotik

Aksi percobaan perampokan di Apotik mulya Farma yang berlokasi di Desa Kedung Jambal, Kecamatan Tawangsari  berhasil di gagalkan oleh pemiliknya. Kejadian itu terjadi pada Jumat (21/2/2020) pagi.

Kapolsek Tawangsari AKP Didiek Noertjahyo saat dimintai keterangan membenarkan kejadian tersebut. Dan saat ini pihaknya bersama dengan Sat Reskrim Polres Sukoharjo sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Jumlah pelakunya ada 2 orang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor warna hitam,” katanya, Minggu (23/02/2020).

Kapolsek menjelaskan, kejadian itu terjadi pada jumat pagi sekitar pukul 07.30. Pemilik, Sri Saptuti bersama keluarga tengah menginap di rumah orang tuanya. Namun, saat pulang pemilik sudah kembali dan melihat pintu pagar rumah sudah terbuka dan gembok terlihat rusak. Pintu rumah bagian depan juga sudah terbuka.

“Beruntung pelaku yang sudah bisa masuk ke dalam rumah belum sempat mengambil barang barang berharga,” jelasnya.

Terpisah pemilik Sri Saptuti mengaku pelaku berjumlah dua orang, satu masuk ke dalam rumah dan satu lagi menunggu diatas sepeda motor di depan rumah. Sri Saptuti mengaku suaminya lantas mencoba masuk ke dalam rumah dan melihat satu orang pelaku. Suaminya sempat didorong sebelum akhirnya pelaku lari ke luar rumah. “Pelaku lari keluar menuju temannya yang sudah siap di atas motor Honda vario hitam,” ujarnya.

Pelaku sempat dikejar suaminya namun pelaku kemudian menodongkan pistol. Dua pelaku kemudian berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Sri Saptuti mengaku suaminya sepat berteria, “rampok..rampok”. Pelaku sendiri diketahui menggunakan Honda Vario dengan nomor polisi AD 2649 GL. Setelah itu, dirinya bersama suami kemudian masuk ke dalam rumah yang sudah acak-acakan.

“Pintu depan dan juga pintu setiap kamar rusak. Lemari juga sudah diobrak-abrik pelaku. Pintu rumah dan kamar seperti dicongkel dengan linggis. Hanya pintu apotek yang masih aman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.