Penadah Kendaraan Curian di Tangkap, Pelaku Utama Masih Buron
Polres Sukoharjo – Sat Reskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Pratikta Akbar Dwi Prakoso (18) warga Kumbulan Rt 3/10 Desa Gentan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/08/2019) dini hari
Tersangka adalah RA,22 (penadah) warga Bororejo Rt 01/ Rw 01, Desa Brumbung, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo dan DPO an. WRP (pengambil).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan minggu (18/8) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Tersangka memanfaatkan saat korban mengerjakan sholat magrib.
“Dalam aksinya, pelaku mengambil sepeda motor jenis Suzuki FU 150 tahun 2016 warna hitam No Pol AD 2164 ACB, No Ka : MH8DL11AZGJ129840, No Sin : CG11D1320277,” ujar Kapolsek.
Menurut informasi yang didapat dari saksi Suyono (43) dan Rudiyanto (39), kejadian berawal sekitar pukul 17.45 WIB, korban memarkirkan Spm miliknya Halaman masjid Jami baitulmakmur Gentan Bendosari tanpa dikunci stang untuk mengerjakan sholat magrib berjamaah.
Setelah selesai sholat, Korban menuju halaman masjid dan mendpati Spm miliknya tidak ada, dan setelah dicari disekitarnya juga tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendosari.
Dengan adanya laporan tersebut, Petugas Reskrim Polsek Bendosari kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilanjutkan dengan penyelidikan.
Kemudian pada senin (19/8) dibantu Anggota Resmob Polres Sukoharjo berhasil melacak keberadaan Spm dan melakukan penangkapan kepada RA (penadah).
Petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit Spm Suzuki FU 150 tahun 2016 warna Hitam ( hasil ) dan Spm Yamaha jupiter z warna merah hitam (sarana).
“Satu pelaku sebagai penadah sudah kami amankan, sedangkan satu pelakunya masih dalam proses pengejaran,” ujar Kapolsek.