Pembentukan Panitia Pilkades, Bhabinkamtibmas Hadir dan Ajak Sukseskan Pentahapan Pilkades

Polres Sukoharjo – Untuk mengawal pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa serentak para Bhabinkamtibmas Polsek Baki mengikuti jalannya pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Kamis (18/10/2018)

Bhabinkamtibmas Desa Waru Aiptu Slamet dan Desa Ngrombo Brigadir Aris Krisbiantoro hadir dan monitor jalnnya pembentukan panitia Pemilihan kepala di Desa binaannya masing masing guna menjalin komunikasi dan koordinasi dengan panitia terpilih sehingga dalam pelaksnaannya dapat saling mebantu demi kelancaran dan keamanan pelasanaan Pilkades tersebut.

Disela-sela mengikuti jalannya pembentukan panitia Pilkades Bhabinkamtibmas Waru maupun Ngrombo, Aiptu Slamet maupun Brigadir Aris Krisbiantoro mengajak panitia terpilih untuk melaksnakan tugas kepanitian dengan teyap mpedomani petu juk ya g ada dan tetap bersikap netral tidak tidak memihak salah satu Calon guna tidak menimbulkan gangguan Kamtimbas serya demi kelancaran dan suksesnya pelaksnaan Pilkades.

Kapolsek Baki AKP Sunarto, SH, MH dikantornya menjelaskan wilayah Polsek Baki terdiri 14 Desa, 10 Desa akan menyelenggarakan Pilkades secara serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2018. Untuk itu para Bhabinkamtibmas Polsek Baki diinstruksikan untuk selalu koordinasi dengan para lepala Desa dan panitia Pilkades sehingga dapat memantau tahap demi tahap pelaksanaannya seperti pada hari kamis tangga 17/10/2018, Dua Desa melakukan pembentukan panitia Pilkades.

Dalam pelaksanaan Kapolsek Baki AKP Sunarto, SH, MH, menghimbau baik melalui Bhabinkamtibmas ataupun setiap saat mengajak kepada para panitia untuk selalu koordinasi dan berikan informasi serta laksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku dan tidak memihak salah satu calon agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan Sukses, aman dan tertib serta terpilih pemimpin sesuai harapan masyarakat dan dapat memajukan Desanya, harapan AKP Sunarto, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.