Patroli Malam, Polsek Mojolaban Bagikan Masker Gratis Untuk Masyarakat
Sukoharjo – Gugus Tugas Covid-19 yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, menggelar operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (25/10/2021).
Operasi kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Petugas menyisir tempat-tempat keramaian. Masyarakat yang tak memakai masker diimbau untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah. Pelanggar juga diberikan masker gratis dari petugas.
Kapolsek Mojolaban Iptu Tarto mengatakan, bahwa kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pandemi belum berakhir, oleh karena itu, mari biasakan menjadikan masker sebagai kebutuhan pokok kita saat ini,” jelasnya.
“Semoga dengan bersama-sama mematuhi protokol kesehatan, penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pandemi segera berakhir,” harapnya.